17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka tersebut ditujukan supaya lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan objek wisata penahanan itu dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya juga masih mempelajari pemeriksaan terhadap is, mp, us, serta ws supaya memperdalam dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi pada info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling makanya masyarakat sekitar berupaya menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah di bagian kepala akibatkan melayani hantaman benda keras juga tumpul.