Kedubes Saudi tegaskan pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi menungkapkan kiranya pemegang visa haji juga umrah tidak diizinkan bekerja selama negara tersebut serta kaum pelanggarnya ingin dideportasi saat tersebut serta.

bagian penerangan kedubes arab saudi di jakarta menganggarkan respon yang diterima diantara, kamis, sehubungan adanya berita yang dimuat dalam beberapa media baru-baru ini tentang adanya ada masyarakat negara indonesia berusaha pada arab saudi melalui menggunakan visa haji juga umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan bahwa pemegang visa haji serta umrah tidak diperkenankan berusaha juga peraturan ini berlaku terhadap siapa saja dan masuk ke arab saudi agar melaksanakan ibadah haji dan umrah tergolong di dalamnya masyarakat negara indonesia, tak terpengaruh daripada dihentikannya serta dibukanya tinggal pengiriman tenaga kerja indonesia.

sesuai prosedur, arab saudi ingin menghukum biro perjalanan wisata, haji serta umrah dan menyalahgunakan jenis visa tersebut melalui denda biaya serta sanksi, katanya.

adapun kepada individu dan melanggar ingin dideportasi ketika tersebut dan.

menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya menerima catatan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji dan ditemukan dalam arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia masih mengerjakan moratorium penempatan tki domestik kepada negara arab saudi, kuwait, suriah juga jordania.

tindakan tegas sudah kita terapkan. sudah ada ketentuan juga penanganan ketat terhadap biro-biro perjalanan wisata yang pada ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib meyakinkan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya mau memberikan sanksi tegas bagi pengiriman tki ilegal dan berkedok haji/umrah ke arab saudi sebab pemerintah baru memberlakukan penghentian tetapi pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.

kami mau berkoordinasi melalui kementerian agama juga kementerian luar negeri agar membentuk tim khusus pada menanggulangi kehadiran pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, tutur menakertrans.

jika ada travel dan melayani umrah terbukti menggarap pengiriman tki ke arab saudi juga kawasan timur sedang yang lain dengan modus ibadah umrah atau haji maka mau dicabut izinnya dengan kementerian ajaran, ujarnya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri kiranya ada jamaahnya yang melarikan diri ketika hendak pulang ke tanah air. ada dan kecenderungan kaum tki dan datang dengan visa umrah ini memang sengaja supaya tidak pulang.

para tki ilegal itu ada diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi bekerja di timur tengah dengan gaji tinggi oleh tki yang telah terlebih dulu kembali dalam sini.

Informasi Lainnya: cincin tunangan murah - refill toners - Cream Adha White Series