Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam hendak menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak memenuhi panggilan pertama.

kami mau upayakan jemput paksa bila tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto mengatakan pihak kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit sudah lengkap (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit serta tiga tersangka lainnya yakni sunarno hadi, a, s serta d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyampaikan, polisi mencari info kaum tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sebab semua alasan semisal keinginan usaha pada luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua pada ari sigit juga tiga tersangka yang lain dalam pekan depan.

kita imbau agar para tersangka memenuhi panggilan kedua serta tak ada alasan memesan model untuk segera dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit dijadikan pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama yang tercatat dibuat anak perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat biaya terhadap perusahaan ari sigit dijadikan garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).