KPK tegaskan rencana laporkan penyidik tidak ganggu penyitaan

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyampaikan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tidak hendak mengganggu upaya penyitaan mobil dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

tidak terganggu dengan (rencana-red) laporan tersebut, kata johan budi dengan pesan singkat dan diterima dalam jakarta, senin dini hari.

pernyataan johan itu mengenai rencana dpp pks melaporkan penyidik kpk ke mabes polri, dan upaya kpk menyita sederat kendaraan selama dpp pks dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

johan menungkapkan belum hapal persis rencana penyitaan dan hendak dilaksanakan penyidik kpk, pada senin. tapi dia memperkirakan penyitaan ingin dilaksanakan siang atau sore hari.

Informasi Lainnya:

belum tahu saya persisnya. memang rencananya besok (senin, 13/5-red) siang ataupun sore, ujar dia.

sebelumnya penyidik kpk telah berusaha menggarap penyitaan pada sejumlah kendaraan di dpp pks dalam senin (6/5), karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang dan dilaksanakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

kala itu penyidik gagal mengerjakan penyitaan karena menyatakan dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya hanya menyegel kendaraan tersebut.

di pihak lain, pengurus dpp pks mengatakan berniat mencatat kaum penyidik kpk ke mabes polri, karena menilai proses penyitaan kendaraan yang diselenggarakan penyidik kpk tidak pas prosedur, yaitu tidak menyertakan surat penyitaan.

sementara tersebut terkait rencana penyitaan mobil milik luthfi hasan, ketua jenis humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menyatakan bahwa dpp pks telah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita mobil dan berdasarkan lembaga tersebut hendak untuk barang bukti.

tentunya dengan berkoordinasi melalui kuasa hukum serta dan pengurus dpp pks sebab kebetulan kendaraan tersebut banyak disana, serta ditemani surat penyitaan dan sah, ujar mardani ali dengan keterangan tertulis dan diterima pada jakarta, minggu (12/5).

dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi dan melempar keterangan kiranya terjadi penolakan dengan pks selama proses penyitaan tersebut. hal itu berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian pada lapangan yang menunjukkan oknum petugas kpk tidak membawa surat-surat penyitaan dan tak dapat menunjukkan mobil mana saja yang mau disita.

hal tersebut berdasarkan mardani, hendak mengakibatkan polemik hukum yang lebih lama manakala tetapi kendaraan yang disita bukanlah mobil tersangka yang dimaksud.

pks membayar kpk untuk membuka fungsi pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif dengan tatacara dan legal dan santun.

kekuasaan dan besar tak mesti diikuti dengan arogansi juga sok kuasa, ujar mardani.