Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus mengenai dengan jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, mau menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum selanjutnya hendak langsung dilaksanakan oleh pusat polisi militer tni-ad, kata unggul selama jumpa pers pada jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku di penyerangan tersebut yang mendorong empat orang tahanan tewas dalam 23 maret 2012.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan serta menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u merupakan eksekutor serta delapan pihak adalah pendukung. akan tetapi itu banyak dua orang lainnya berusaha mencegah tindakan penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal itu adalah wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia meyakinkan kiranya timnya ingin terbuka pada mengerjakan proses itu.

serangan dan, menurut unggul, merupakan aksi spontan ini diselenggarakan untuk reaksi serta solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman selama yogyakarta.

tni-ad hendak menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, mana ada betul mesti dibela. kami telah membuktikan garansi bahwa ada penegakan hukum bagi tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.