Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung mengatakan anggaran belanja para calon anggota legislatif (caleg) agar berkampanye mesti dibatasi untuk menurunkan uang politik tinggi.

tidak banyak ketentuan dan mengatur shopping (kampanye). ini tak adil sebab yang diatur hanya partai, bukan perorangan (caleg). oleh karena itu, berbelanja kampanye mesti dibatasi, papar pramono di diskusi buku basa-basi dana kampanye di jakarta, selasa.

menurut dia, salah Salah satu penyebab politik biaya tinggi dalam tanah air merupakan keberadaan keterlibatan pengusaha selama pada organisasi politik.

berkaca selama pemilu 2009, sebanyak 72 persen dari 560 anggota dpr ri ketika ini adalah wajah masih dan didominasi dengan pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata melewatkan dana agar kampanye mulai rp1,8 miliar hingga rp6 miliar.

angka tersebut didapat dari hasil penelitian kualitatif pada anggota dpr ketika ini dengan pramono.

hampir ada besar partai politik itu miliki `cukong`. tentu ini ingin menggoda siapapun dan ikut serta itu, tambahnya.

praktik politik uang dalam proses pemilu serta diperkuat dengan uang saksi penghitungan suara dan mencapai rp1,5 miliar agar Satu daerah pemilihan (dapil), melalui perhitungan Satu saksi mendapatkan rp50 ribu.

kalau sekarang saksi paling miring (dibayar) rp100 ribu, berarti sudah rp2 miliar per dapil, semakin dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menyatakan tak kehadiran pengaturan filter shopping kampanye membuat parpol serta caleg menggalang dana melalui beragam langkah, agar dapat menggarap kampanye masif untuk membeli suara.

sementara tersebut, audien pemilu cenderung tidak melaporkan berbagai shopping kampanye dengan nyata. apalagi tidak ada sanksi terhadap mereka yang membelanjakan kampanye lebih besar daripada yang ditetapkan, papar didik, dan juga peneliti pada perkumpulan agar pemilu juga demokrasi (perludem).

oleh karena itu, diperlukan undang-undang untuk membatasi berbelanja kampanye, baik parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal tersebut bertujuan supaya menjaga prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, dalam rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan tenntang perbaikan pengaturan dana kampanye selalu ditolak dengan para penanggung jawab regulasi karena ada upaya mempertahankan kaum `cukong` di dalam partai.